SISTEM PEMERINTAHAN KERAJAAN SELAPARANG

 SISTEM PEMERINTAHAN KERAJAAN SELAPARANG


Kerajaan Selaparang memiliki sistem pemerintahan berbentuk monarki di mana kekuasaan tertinggi dipegang oleh seorang raja. Raja memerintah dengan dibantu oleh para bangsawan, pemuka adat, dan tokoh agama. Dalam pemerintahannya, Kerajaan Selaparang menerapkan hukum campuran antara hukum adat dan syariat Islam yang mulai berkembang setelah masuknya agama Islam ke wilayah tersebut. Rakyat wajib mematuhi perintah raja serta aturan adat dan agama yang berlaku. Sistem ini memperlihatkan bahwa kerajaan Selaparang menjunjung tinggi nilai adat, agama, dan kepemimpinan tunggal dalam menjalankan roda pemerintahan.


Kerajaan Selaparang diperkirakan runtuh pada abad ke-18, tepatnya sekitar tahun 1740-an karena beberapa faktor. Penyebab utamanya adalah serangan dari Kerajaan Bali (khususnya Kerajaan Karangasem) yang ingin menguasai Pulau Lombok. Selain itu, terjadi perpecahan di dalam kerajaan akibat perebutan kekuasaan antar bangsawan dan tokoh-tokoh adat. Situasi ini membuat Kerajaan Selaparang melemah, sehingga mudah ditaklukkan oleh pasukan Bali. Setelah kekalahan itu, kekuasaan di Pulau Lombok pun beralih ke tangan Kerajaan Bali.

Komentar